Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
  • Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak   ●   
Pembangunan Laboratorium dan Bengkel Terpadu Polbeng Diduga Menggunakan Tiang Pancang Tidak Sesuai Spesifikasi  Kontrak
Senin 15 Juni 2026, 19:56 WIB

SUARAHEBAT.COM | BENGKALIS - Fondasi adalah dasar awal sebuah bangunan yang menopang beban berat bangunan.Fondasi adalah struktural bagian terbawa dari sebuah bangunan, fungsi utamanya menahan sebuah beban bangunan yang ada diatasnya  dan menyalurkan secara merata kedalam lapisan tanah atau batuan keras dibawahnya. 

Terkait Fondasi pembangunan laboratorium dan bengkel terpadu Polbeng DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis dan Media mengirim surat klarifikasi  Tertanggal 8 Juni 2026 Dengan Nomor : 01/ KL/KOALISASI LSM - MEDIA/BKS/IV/2026 Kepada  Direktur PT. Bintang Milenium Perkasa KSO PT.Lira Permata  Cibubur yang mengerjakan  Pembangunan Laboratorium dan Bengkel Terpadu Polbeng, No Kontrak  : 847/PL31.23/LL/2026 dan Nilai Kontrak 40.770.410.000,00 ( Rp 40 Miliar lebih), diawasi Konsultan MK PT.Buana Rekayasa Adhigana KSO CV. Citratama Arsitek sedangkan Sumber dana dari APBN - SBSN. TA. 2026.

Dari hasil investigasi dan konfirmasi  serta temuan di lapangan  diduga kuat  telah terjadi  penyimpangan  dalam penggunaan  tiang pancang beton dalam kegiatan proyek tersebut. 

Berdasarkan dokumen  pembangunan Laboratorium dan bengkel Terpadu Polbeng  spesifikasi  meterial tiang pancang di produksi/ didatangkan  dari produksi utama tiang pancang Wika Beton di Batam.PT Citra Lautan  Teduh ( CLT) yang merupakan anak perusahaan  dari PT.Wijaya  Karya Beton Tbk ( Wika)  sebagai berikut :  Concrete : 42 MPa,PC strand : Grade 270,Reinforcenent :BTS 40 untuk D 13 mm, Bar : BJTP 24 untuk D 13 mm, Demension : 250 x 250 mm, Allowwable Axial Load : 81,40 Ton.

Namun hasil investigasi dan konfirmasi ditemukan antara lain : Diduga tiang pancang beton yang digunakan tidak di produksi  dan didatangkan produksen utama tiang pancang Wika Beton di Batam, PT. Citra Lautan Teduh ( CLT) yang merupakan anak perusahaan dari PT.Wijaya Karya Beton Tbk ( Wika). Diduga juga adanya pemalsuan dokumen tiang pancang dengan tiang pancang yang di pasang di proyek tersebut.Dugaan temuan juga  adanya kerja sama antara konsultan pengawas dan rekanan kontraktor dalam pengadaan  tiang pancang dan dokumennya. Dan diduga kuat tiang pancang dibuat dan di beli di jalan Bengkalis Kelurahan Rimbas Kampung milik PT BIS.

DPD LSM INPEST Hambali Sudah melayangkan surat klarifikasi terkait dugaan pemakaian tiang pancang beton yang tidak sesuai spesifikasi,namun sampai saat ini belum ada balasan dari pihak pelaksana ujarnya.

Jadi sangat jelas ada dugaan kecurangan dalam pemakaian tiang pancang,dan LSM INPEST berharap PPK segera menghentikan Pekerjaan tersebut Tegasnya,karena kalau dasar suatu gedung tidak kuat ,bisa akan menjadi bencana kedepannya. 

LSM INPEST Hambali berharap ketua BEM polbeng dan mahasiswa harus ikut serta memantau pekerjaan tersebut,jangan sampai kecolongan mendapat gedung yang tidak kokoh,pintanya.*Red




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top