SUARAHEBAT.COM | BENGKALIS - Fondasi adalah dasar awal sebuah bangunan yang menopang beban berat bangunan.Fondasi adalah struktural bagian terbawa dari sebuah bangunan, fungsi utamanya menahan sebuah beban bangunan yang ada diatasnya dan menyalurkan secara merata kedalam lapisan tanah atau batuan keras dibawahnya.
Terkait Fondasi pembangunan laboratorium dan bengkel terpadu Polbeng DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis dan Media mengirim surat klarifikasi Tertanggal 8 Juni 2026 Dengan Nomor : 01/ KL/KOALISASI LSM - MEDIA/BKS/IV/2026 Kepada Direktur PT. Bintang Milenium Perkasa KSO PT.Lira Permata Cibubur yang mengerjakan Pembangunan Laboratorium dan Bengkel Terpadu Polbeng, No Kontrak : 847/PL31.23/LL/2026 dan Nilai Kontrak 40.770.410.000,00 ( Rp 40 Miliar lebih), diawasi Konsultan MK PT.Buana Rekayasa Adhigana KSO CV. Citratama Arsitek sedangkan Sumber dana dari APBN - SBSN. TA. 2026.
Dari hasil investigasi dan konfirmasi serta temuan di lapangan diduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam penggunaan tiang pancang beton dalam kegiatan proyek tersebut.
Berdasarkan dokumen pembangunan Laboratorium dan bengkel Terpadu Polbeng spesifikasi meterial tiang pancang di produksi/ didatangkan dari produksi utama tiang pancang Wika Beton di Batam.PT Citra Lautan Teduh ( CLT) yang merupakan anak perusahaan dari PT.Wijaya Karya Beton Tbk ( Wika) sebagai berikut : Concrete : 42 MPa,PC strand : Grade 270,Reinforcenent :BTS 40 untuk D 13 mm, Bar : BJTP 24 untuk D 13 mm, Demension : 250 x 250 mm, Allowwable Axial Load : 81,40 Ton.
Namun hasil investigasi dan konfirmasi ditemukan antara lain : Diduga tiang pancang beton yang digunakan tidak di produksi dan didatangkan produksen utama tiang pancang Wika Beton di Batam, PT. Citra Lautan Teduh ( CLT) yang merupakan anak perusahaan dari PT.Wijaya Karya Beton Tbk ( Wika). Diduga juga adanya pemalsuan dokumen tiang pancang dengan tiang pancang yang di pasang di proyek tersebut.Dugaan temuan juga adanya kerja sama antara konsultan pengawas dan rekanan kontraktor dalam pengadaan tiang pancang dan dokumennya. Dan diduga kuat tiang pancang dibuat dan di beli di jalan Bengkalis Kelurahan Rimbas Kampung milik PT BIS.
DPD LSM INPEST Hambali Sudah melayangkan surat klarifikasi terkait dugaan pemakaian tiang pancang beton yang tidak sesuai spesifikasi,namun sampai saat ini belum ada balasan dari pihak pelaksana ujarnya.
Jadi sangat jelas ada dugaan kecurangan dalam pemakaian tiang pancang,dan LSM INPEST berharap PPK segera menghentikan Pekerjaan tersebut Tegasnya,karena kalau dasar suatu gedung tidak kuat ,bisa akan menjadi bencana kedepannya.
LSM INPEST Hambali berharap ketua BEM polbeng dan mahasiswa harus ikut serta memantau pekerjaan tersebut,jangan sampai kecolongan mendapat gedung yang tidak kokoh,pintanya.*Red
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



